Kebijakan Refund
Ketentuan pengembalian dana transaksi donasi dan zakat Yayasan Pintar Pemersatu Bangsa.
Pada prinsipnya, dana zakat dan donasi yang telah berhasil ditransaksikan bersifat final karena terkait niat ibadah dan penyaluran kepada mustahik.
Kapan refund dapat diajukan
Pengajuan pengembalian dapat dipertimbangkan jika terjadi kesalahan teknis sistem, double payment, atau transaksi gagal namun dana terdebet.
Cara pengajuan
Hubungi info@upzdhg.org atau WhatsApp +62 851-1750-0070 maksimal 1×24 jam setelah transaksi, lengkap dengan bukti pembayaran dan nomor referensi.